Selasa, 21 April 2009

DIPENJARA DEMI LEWOTANA

Orang mendengar kata penjara akan langsung berpikir bahwa orang yang berada di dalam penjara adalah para penjahat. Untuk menghindari menjadi penghuni "Hotel Prodeo" ini setiap orang akan berusaha dengan berbagai cara walaupun ia telah melakukan suatu tindkakan kejahatan. Akan tetapi tidak semua orang yang berada di dalam penjara itu adalah orang-orang yang telah melakukan suatu tindakan kejahatan. Tetapi ada yang berada di dalam penjara karena berjuang untuk kepentingan orang banyak, seperti keadilan, kebenaran, kemerdekaan, dll.

Bagi suku Kebelen Kelen khususnya dan suku-suku lain di Lewoingu yang mengetahui sejarah perjalanan hidup masyarakat dalam membela kebenaran, keadilan, dan batas wilayahnya, pasti mendengar ceritra tentang orang-orang Eputobi yang dipenjarakan di Ende. Para pemuda Lewoingu yang dipenjarakan di Ende antara lain nama Dalu Sani Kebelen Kelen, bersama saudaranya Sare Sani Kebelen Kelen, bersama rekan mereka yang lain (semuanya sudah alm.) dan yang masih hidup dengan sehat adalah Bpk.Frans Sepulo Beoang. Mereka menjalankan hukuman tersebut bukanya sebagai penjahat lewotana, mereka adalah pejuang kebenaran dan keadilan Lewwoingu yang kita cintai. Bagaimana dengan generasi Lewoingu sekarang??

Keturunan Gresituli, dalam hal membela kebenaran dan keadilan tidak takut dengan penjara, alias Hotel Prodeo. Semestinya bagi generasi yang merasa dirinya keturunan Gresituli harus menentramkan lewotana, bersama saudara-saudara yang lain. Kalau yang menimbulkan ketidak tentraman lewotana, dia itu bukan keturunan Gresituli. Generasi Gresituli terus merenung apa yang terbaik buat lewotana, setiap tetes darah keturunan Gresituli yang tumpah di tanah Lewoingu adalah membela kebenaran. Kebenaran dan keadilan terus didengungkan oleh nenek moyang secara turun temurun lewat ceritra lisan, apa yang didengar pasti dilaksanakan. Genrasi Gresitulis perlu merenung jangan sampai terprovokasi atau hasutan pihak yang tidaka bertanggung jawab. Merenunglah hai saudara-saudara keturunan Gresituli.

Paparan awal di atas mendorong kita generasi keturunan Gresituli merenung mengapa sampai terjadi peristiwa "Blou" yang merenggut jawa salah seorang keturunan Gresituli. Darahnya tumpah bukannya ia seorang penjahat, ia bukannya seorang pembunuh berdarahah dingin, IA ADALAH SALAH SEORANG PEJUANG KEBENARAN DAN KEADILAN DI LEWOINGU. Berjuang sesuatu yang baik pasti ada tantangan, tantangan itu biasanya datang dari pihak-pihak yang tidak mau boroknya diketahui oleh masyarakat luas. Mengobati 'borok" bukannya mencari dokter dengan mendapat obat penyembuhan, tetapi, obat kedengkian yang diperoleh, dengan obat ini akan lebih mampu mengobati borok dalam bentuk kekerasan. Begitulaha para pelaku pembunuhan terhadap salah seorang keturunan Gresituli. Apakah darah keturunana Gresituli yang telah tumpah itu berdiam diri??? TIDAK! Darah pejuang terus berkobar mencari dan menuntut keadilan. Keadilan akan ditegakkan, karena ia adalah pejuang keadilan dan kebenaran.

Di samping sikap terpapar di atas, keturunan Gresituli juga memiliki sikap lapang dada mengatakan yang benar dan memang itu benar dan mengatakan salah bila itu salah. Orang yang bersalah dan menyatakan bersalah tidak seterusnya adalah orang yang tidak baik. Akan tetapi tidak ada keberanian mengatakan kesalahan, lantaran takut menjadi penguni "Hotel Prodeo". Sekarang kita bersalah, sebagai manusia akan berusaha memperbaiki diri melalui suatu pengendalian diri, Sejarah lewotana sudah menunjukkan bahwa siapa yang bertindak tidak sesuai dengan tatanan masyarakat lewoingu, ia harus dikucilkan keluar dari lewoingu. Konon ada ceritra bahwa Gresituli mengusir salah seorang pemegang ilmu hitam (menakang da pe lewo taana). Mengapa?? Gresituli tidak mau masyarakat yang dibangunnya menjadi rusah karena ulah seseorang yang tidak bertanggung jawab. Apakah sikap Gresituli di atas dapat diteladani oleh keturunannya?? Suatu pertanyaan dan menjadi PR buat semua keturunan Gresituli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar